Tenggat SPT Tahunan Orang Pribadi — 31 Maret · tersisa lagi. Jangan sampai kena denda.
Konsultan bersertifikat & terdaftar

Lapor pajak tenang, tanpa takut salah hitung

Aturan pajak berubah terus, sanksinya tidak murah, dan Anda punya bisnis yang harus diurus. Serahkan hitung, lapor, dan pembukuannya ke kami — Anda cukup fokus jualan.

  • Ditangani konsultan bersertifikat Brevet A/B/C, bukan admin lepas
  • Kami dampingi kalau ada surat cinta atau pemeriksaan dari kantor pajak
  • Biaya jelas di depan, tidak ada tagihan kejutan di akhir

Konsultasi Gratis 20 Menit

Dijawab konsultan, maksimal 1×24 jam kerja

Terima kasih! Permintaan Anda sudah masuk. Konsultan kami akan menghubungi Anda maksimal 1×24 jam kerja.
Maaf, terjadi kendala saat mengirim. Silakan coba lagi atau hubungi kami via WhatsApp.

Data Anda dijaga kerahasiaannya dan tidak dibagikan ke pihak mana pun.

Kredensial & Kepatuhan

Brevet A, B & C Terdaftar sebagai Konsultan Pajak Perjanjian kerahasiaan (NDA) Pendampingan sampai selesai
Layanan

Semua urusan pajak, satu pintu

Dari yang rutin bulanan sampai yang bikin deg-degan seperti pemeriksaan — kami tangani.

SPT Tahunan (OP & Badan)

Hitung, susun, dan lapor SPT tahunan Anda — termasuk pembetulan kalau laporan tahun lalu ada yang keliru.

Mulai Rp 350.000

PPN & Faktur Pajak

Pengukuhan PKP, penerbitan faktur, sampai pelaporan SPT Masa PPN tiap bulan — tanpa telat.

Mulai Rp 750.000 / bulan

PPh 21 Karyawan

Hitung potongan pajak gaji karyawan, buat bukti potong, dan laporkan tiap masa secara rutin.

Mulai Rp 500.000 / bulan

Pembukuan & Laporan Keuangan

Pencatatan rapi tiap bulan plus laporan laba rugi dan neraca — siap dipakai untuk pajak maupun ajukan pinjaman bank.

Mulai Rp 1.200.000 / bulan

Pendampingan Pemeriksaan

Dapat SP2DK atau surat pemeriksaan? Kami bantu susun jawaban dan mendampingi Anda menghadapi petugas pajak.

Biaya menyesuaikan kasus

Perencanaan Pajak

Menyusun struktur usaha dan pencatatan supaya beban pajak Anda wajar dan tetap aman secara aturan.

Termasuk paket retainer
Untuk Siapa

Kebutuhan tiap jenis wajib pajak berbeda

Perorangan

Karyawan, freelancer, dokter, content creator, atau pemilik usaha atas nama pribadi.

  • SPT Tahunan 1770 / 1770 S / SS
  • Penghasilan dari banyak sumber
  • Pembetulan SPT tahun sebelumnya

UMKM

Usaha dengan omzet sampai Rp 4,8 miliar setahun yang ingin patuh tanpa ribet.

  • Perhitungan PPh final UMKM
  • Pencatatan sederhana tapi rapi
  • Persiapan naik status jadi PKP

Perusahaan

PT dan CV dengan kewajiban bulanan yang tidak boleh terlewat satu pun.

  • SPT Badan 1771 & lampirannya
  • PPN, PPh 21, 23, dan 4(2)
  • Laporan keuangan siap audit
Risiko Kalau Ditunda

Telat lapor itu ada harganya

Denda di bawah ini berlaku otomatis, bahkan kalau pajak Anda sebenarnya nihil.

Jenis KeterlambatanDenda
Telat lapor SPT Tahunan Orang PribadiRp 100.000
Telat lapor SPT Tahunan BadanRp 1.000.000
Telat lapor SPT Masa PPNRp 500.000
Telat lapor SPT Masa lainnyaRp 100.000
Telat bayar pajak terutangBunga per bulan
Yang sering tidak disadari: denda ini menumpuk per SPT, bukan sekali bayar. Perusahaan yang belum lapor tiga tahun berturut-turut bisa menghadapi tagihan jutaan rupiah sebelum menghitung pokok pajaknya sendiri — dan bunganya terus berjalan sampai dilunasi.
Cara Kerja

Anda kirim dokumen, sisanya kami yang urus

Hari 1

Konsultasi & pemeriksaan kondisi

Kami cek status NPWP, kewajiban apa saja yang melekat, dan apakah ada tunggakan lapor dari tahun-tahun sebelumnya.

Hari 2–3

Kirim dokumen

Anda cukup kirim bukti potong, rekening koran, dan catatan penjualan lewat WhatsApp atau Google Drive. Tidak perlu datang ke kantor.

Hari 4–7

Hitung & susun laporan

Kami hitung pajak terutang, susun SPT-nya, lalu kirim ringkasan ke Anda untuk disetujui sebelum dilaporkan.

Setelah disetujui

Lapor & serahkan bukti

Kami laporkan ke DJP dan kirimkan bukti penerimaan elektroniknya ke Anda sebagai arsip resmi.

Seterusnya

Pengingat tenggat berikutnya

Kami ingatkan sebelum tiap tenggat berikutnya, jadi Anda tidak perlu menandai kalender sendiri.

Kata Klien

Cerita dari yang sudah tidak pusing lagi

"Saya sempat kena SP2DK karena omzet di SPT tidak cocok dengan mutasi rekening. Dibantu susun jawabannya, akhirnya selesai tanpa jadi pemeriksaan penuh. Lega sekali."

HW
Hendra Wijaya
Distributor Alat Kesehatan, Jakarta

"Dulu tiap Maret saya panik cari-cari bukti potong. Sekarang tinggal kirim berkas, sebulan sebelum tenggat sudah diingatkan duluan. Hemat waktu dan tidak stres."

SL
Sari Lestari
Klinik Kecantikan, Yogyakarta
Biaya

Pilih sesuai kewajiban pajak Anda

Semua paket sudah termasuk konsultasi berjalan. Tidak ada biaya tersembunyi.

  Sekali Lapor Retainer UMKM Populer Retainer Badan
Biaya Rp 350rbper SPT Rp 1,2jtper bulan Rp 2,5jtper bulan
SPT Tahunan
Pelaporan masa bulanan
Pembukuan & laporan keuangan
PPN & faktur pajak Tambahan
Pendampingan pemeriksaan Tambahan
Konsultasi WhatsApp 7 hari Tanpa batas Tanpa batas
  Pilih Pilih Pilih

Harga di atas belum termasuk PPN. Kebutuhan khusus bisa didiskusikan terlebih dahulu.

Pertanyaan Umum

Yang paling sering ditanyakan

Saya sudah bertahun-tahun tidak lapor. Masih bisa dibantu?

Bisa, dan justru sebaiknya segera diurus. Kami bantu hitung tunggakan beserta dendanya, susun laporan untuk tahun-tahun yang terlewat, dan carikan opsi penyelesaian yang paling ringan sesuai aturan yang berlaku.

Apakah harus datang ke kantor?

Tidak perlu. Seluruh proses bisa dilakukan jarak jauh — dokumen dikirim lewat WhatsApp atau Google Drive, diskusi lewat telepon atau video call. Klien kami tersebar di berbagai kota.

Dokumen apa saja yang perlu saya siapkan?

Untuk perorangan biasanya cukup bukti potong dari pemberi kerja, daftar harta, dan catatan penghasilan lain. Untuk badan usaha: rekening koran, catatan penjualan dan pembelian, daftar aset, serta bukti potong. Kami kirimkan daftar lengkapnya setelah konsultasi awal.

Apakah data keuangan saya aman?

Ya. Kami menandatangani perjanjian kerahasiaan untuk setiap klien, dan data Anda hanya diakses oleh konsultan yang menangani. Kami tidak pernah membagikannya ke pihak lain.

Kalau saya kena pemeriksaan, apakah didampingi?

Untuk paket retainer badan, pendampingan sudah termasuk. Untuk paket lain tersedia sebagai layanan tambahan. Kami bantu menyusun jawaban tertulis dan mendampingi Anda saat bertemu petugas pajak.

Bisakah berhenti berlangganan kapan saja?

Bisa. Paket retainer tidak terikat kontrak tahunan — cukup beri tahu kami sebelum periode berikutnya dimulai. Seluruh arsip laporan Anda tetap kami serahkan.

Tenggat tidak bisa dinegosiasi. Tapi bebannya bisa dibagi.

Mulai dari obrolan 20 menit — kami cek dulu kewajiban Anda apa saja dan berapa perkiraan biayanya. Tanpa biaya, tanpa komitmen.

Konsultasi Gratis